Pengurus Ikatan Pemuda Kabupaten Mukomuko saat mendatangi LP Arga Makmur untuk memberi dukungan moral kepada Poniran dan Manisem/firman-sahabatrakyat.com
Pengurus Ikatan Pemuda Kabupaten Mukomuko saat mendatangi LP Arga Makmur untuk memberi dukungan moral kepada Poniran dan Manisem/firman-sahabatrakyat.com

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Ikatan Pemuda Kabupaten Mukomuko (IPKM), Jumat (28/10/2016) sekira pukul 11.00 WIB, mendatangi Lapas Kelas IIb Arga Makmur dalam rangka memberikan dukungan penuh kepada Poniran dan Manisem yang telah divonis hakim PN Arga Makmur dengan pidana penjara enam bulan (Poniran) dan empat bulan (Manisem) pada Kamis (27/10/2016).

Kedatangan aktivis IPKM yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda itu juga ditujukan untuk menegaskan bahwa IPKM akan tetap memperjuangkan keadilan bagi Poniran dan Manisem, yang juga warga asal Kabupaten Mukomuko.

“Kami akan memperjuangkan supaya HGU PT BBS dicabut dan lahan tersebut dikembalikan ke negara dan dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat Mukomuko,” kata Andi, ketua IPKM.

Andi mengatakan, terlepas Poniran dan Manisem akan melakukan banding atau tidak nantinya, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum untuk mencari keadilan. “Kami sangat menyayangkan sikap Pemkab Mukomuko yang seakan acuh terhadap masyarakat kecil Poniran dan Manisem yang dituduh memanen (sawit) di lahan PT DDP. Sementara status lahan tersebut belum punya legal standing,” tukas Andi.

Andi juga mempertanyakan kinerja Pansus HPT yang dibentuk DPRD Kabupaten Mukomuko yang sampai kini belum ada hasilnya.

 

Penulis : MS Firman

Editor  : Jees