LEBONG- Anggota DPRD Kabupaten Lebong M. Gunadi Mursalin, S.Sos mengingatkan dinas terkait agar mengawasi bantuan ternak yang sudah disalurkan kepada kelompok sasaran. Hal itu guna menghindari ada penerima bantuan yang sengaja menjual ternaknya.
“Apalagi ini mau lebaran haji (Idul Adha 1437 H). Kalau tak dipantau dan diawasi, bisa saja ternak kambing atau sapi bantuan dijual. Ini pernah terjadi di masa-masa yang sudah,” kata Gunadi Mursalin.
Gunadi menegaskan, jika ditemukan penerima bantuan menjual hewan ternaknya, maka dinas terkait harus mengambil tindakan tegas. “Kalau perlu laporkan ke aparat hukum,” kata dia.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Lebong, Ir Ahmad Yon memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap kelompok-kelompok penerima bantuan hewan ternak seperti sapi, kerbau maupun kambing. “Kalau ada yang ketahuan siap-siap berurusan dengan polisi,” tegas Yon.
Kata Yon, di tahun anggaran 2016 ini di Disnakan memang ada kegiatan pengadaan berbagai hewan ternak. Yaitu itik, kambing, sapi dan kerbau. Anggaran untuk kegiatan itu mencapai Rp 200 juta.
Ia merinci, bantuan sapi Bali sekitar 18 ekor, kerbau 4 ekor, itik untuk 15-20 kelompok, masing-masing 200-300 ekor. Sementara kambing untuk 20 kelompok, masing-masing kelompok akan mendapatkan 5 sampai 7 ekor kambing.
Penulis: DNP
Editor: Jees