
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Pemilu Tahun 2019 akan diselenggarakan untuk memilih secara serentak anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Presiden dan Wakil Presiden.
Agar Pemilu 2019 bisa berjalan secara demokratis dan berkualitas, peran semua pihak sangat diperlukan. Sebab pengawasan tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu di semua level, tetapi juga tanggung jawab peserta pemilu itu sendiri dan masyarakat.
Guna memberikan pemahaman sekaligus mengajak masyarakat luas ikut berperan, Panwaslu Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Rabu (22/11/2017) di aula Sawah Resto Desa Tanjung Ramana, Kecamatan Arga Makmur.
“Selain sebagai upaya untuk mensosialisaikan penyelenggaraan Pemilu legislatif dan pemilu presiden/wakil presiden tahun 2019, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan tugas-tugas pengawas Pemilu,” kata Ketua Panwaslu Titin Sumarno SH didampingi Komisioner Divisi hukum Penindakan Pelanggaran.
“Target kita bagaimana pengawasan itu bisa melibatkan seluruh elemen masyarakat didalam menyampaikan mensosialisasikan di masyarakat,” jelas Titin Sumarni, SH.
“Kegiatan ini kita laksanakan selama dua hari. Mungkin nanti akan kita komunikasikan lagi lebih lanjut, kita mengharapkan nanti ada peraturan-peraturan yang lebih menguatkan lagi dijajaran kita nanti. Menyangkut ASN yang terlibat,” jelas dia.
Di dalam aturan sudah sangat jelas, Undang-Undang No 7, bagi yang melanggar tetap kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku, nanti ingkrar untuk keputusan dari pengadilan itu nanti selikan nanti kita lihat keputusannya seperti apa, apakah dia melanggar Undang-Undang No 7 atau tidak.” singkatnya.
Penulis: MS Firman
Editor: Jean Freire





