
BINTUHAN, sahabatrakyat.com- Empat pemuda berinisial DS (19 tahun), warga Desa Padang Petron; AR (13 tahun), warga Desa Kepala Pasar; AS (17 tahun), warga Desa Pasar Lama dan SE (16 tahun), warga Desa Kepayang, Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Kaur Selatan.
Pasalnya, para pemuda ini nekat mencuri buah kelapa Barlian (51 tahun) warga Kelurahan Bandar Bintuhan Kecamatan Kaur Selata, Rabu (18/3/2020) malam.
“Untuk para pelaku kini sudah kita amankan di Polsek dan kini masih dalam pemeriksaan anggota kita,” kata Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno SIK melalui Kapolsek Kaur Selatan IPTU Surya R Purnama SH MH, Kamis (19/3/2020).
Dikatakan Kapolsek, para pelaku diamankan pada Rabu (18/3/2020) sekitar pukul 22.30 WIB di sekitar wilayah Kaur Selatan.
Penangkapan dilakukan setelah pelapor sekitar pukul 16.00 WIB datang ke Mapolsek Kaur Selatan dan melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian buah kelapa di kebun kelapa milik saudara Agusri (75) di Desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan. Dan pada saat pelapor datang ke lokasi para pelaku langsung melarikan diri. Korban lalu melaporakan kejadian tersebut Polsek Kaur Selatan.
Mendapati laporan itu, anggota Polsek Kaur Selatan mendatangi lokasi kejadian dan ditemukan barang bukti berupa berupa buah kelapa sebanyak 90 buah yang telah kupas kulitnya, 1 buah Linggis (alat pembuka buah kelapa ) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BD 4517 WE, serta sendal para pelaku dan kemudian diamankan di Polsek Kaur Selatan.
Sekira pukul 22.10 WIB anggota Polsek yang dipimpin langsung Kapolsek Kaur Selatan IPTU Surya R Purnama mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian buah kelapa langsung mengamankan para pelaku ke Mapolsek Kaur Selatan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 350 ribu.
“Barang bukti buah kelapa yang dicuri sudah kita amankan, para pelaku ini ada yang masih pelajar dan ikut orang tua, dan mereka akan kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHP Pidana,” jelas Kapolsek.
Editor: Jean Freire | Sumber: Tribratanewsbengkulu.com








