DEMO: Masyarakat korban longsor yang berunjuk rasa di DPRD Lebong beberapa waktu lalu/sahabatrakyat.com dok
DEMO: Masyarakat korban longsor yang berunjuk rasa di DPRD Lebong beberapa waktu lalu/sahabatrakyat.com dok

LEBONG, sahabatrakyat.com- Jika tidak ada aral melintang, masyarakat terdampak longsor dan banjir bandang yang terjadi 28 April 2016 lalu berencana menggelar aksi demonstrasi di DPRD Lebong, pada Senin (5/12/2016) mendatang. Bahkan, terkait rencana tersebut masyarakat sudah mengajukan surat permohonan ke Polres Lebong.

Penanggung jawab aksi, Rusmianto, mengungkapkan, massa yang akan ikut dalam aksi damai tersebut berjumlah lebih dari 100 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Lebong Selatan. Massa akan berkumpul di depan kantor Kelurahan Mubai, Kecamatan Lebong Selatan. Usai orasi di Posko Korban Dampak Aktifitas PGE, mereka lalu bertolak ke DPRD Lebong di Tubei. “Kemungkinan massa yang akan ikut masih akan bertambah, ” ujar Rusmianto.

Ditambahkannya, ada empat poin tuntutan yang akan disampaikan. Pertama, masyarakat menuntut kepastian ganti rugi tanam tumbuh akibat aktifitas PT. PGE (semburan uap) dan uji produksi PT. PGE. Kedua, agar PT. PGE segera memberikan surat pernyataan secara resmi untuk menyanggupi ganti rugi tanam tumbuh sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketiga, meminta DPRD Lebong menjadi mediator antara PT. PGE dengan masyarakat korban semburan gas uap panas bumi akibat uji produksi PT. PGE. “Dan terakhir, apabila masyarakat tidak mendapat keputusan dari pihak PT. PGE mengenai ganti rugi dampak, maka masyarakat akan mengadakan aksi ke Jakarta, yakni ke Istana Kepresidenan,” katanya. (cw3)