BUDI SAMPURNO

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Salah satu indikator keberhasilan pengelolaan dana desa dapat dilihat dari sejauh mana kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Sayangnya berdasar data yang berhasil dihimpun sahabatrakyat.com, masih ada ratusan desa di Kabupaten Bengkulu Utara yang belum beres laporan pajaknya.
Indikasi ketidakberesan itu mencakup tindakan pemerintah desa yang belum menyetor pajak (23 desa) dan kurang dalam jumlah yang harus disetorkan (89 desa).
Di antara desa yang belum menyetor pajak tersebut, beberapa di antaranya bahkan belum menyetorkan pajak pengelolaan dana desa dan ADD sejak tahun anggaran 2015.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ir. Budi Sampurno saat dikonfirmasi sahabatrakyat.com, Kamis (13/07/2017) di Arga Makmur, mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan desa-desa yang belum memenuhi kewajiban tersebut, baik secara lisan maupun tertulis.
“Kita juga sudah mensosialisasikan melalui seluruh pendamping desa dan kita mengundang petugas pajak pratama Bengkulu dan Arga Makmur termasuk perangkat-perangkat desa,” kata Budi. “Karena itu kewajiban, kita harapkan bis segera ditindak-lanjuti,” tambah dia.
Budi mengatakan, agar hal serupa tak terulang di masa mendatang, pihaknya tidak akan meloloskan verifikasi desa yang mengajukan pencairan DD dan ADD.
“Ke depan kita menggunakan strategi bila desa belum membayarkan pajak tidak akan diloloskan verivikasi dalam proses usulan pencairan. Supaya ke depannya mereka patuh dengan pajak,” ujar Budi.
================
Penulis: MS FIRMAN
Editor: JEAN FREIRE