
LEBONG, sahabatrakyat.com– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong mencatat sebanyak 55.480 m3 (kubik) sampah yang beredar di tahun 2018.
Dari lima puluh lima ribu lebih sampah dalam satu tahun itu hanya 23.5% nya saja atau sekitar 13.038 kubik yang sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Air Kopras, Kec. Pinang Belapis. Sampah itu tidak didaur ulang.
Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Lebong, Shugon Hopizer menjelaskan, sepanjang 2018 itu jumlah sampah di Lebong dalam satu hari ada sebanyak 152 kubik. Timbulan sampah itu terbagi di wilayah perkotaan 45 kubik dan di pedesaan 107 kubik.
Lanjut Shugon, sisa sampah yang mencapai 55,466 kubik atau 76,5 persen, tidak terjangkau pelayanan. Ini lantaran kurangnya perlengkapan, SDM dan anggaran.

Saat ini, kata Shugon, jumlah armada dan tenaga yang ada di DLH adalah kendaraan roda 3 sebanyak 2 unit dengan 2 orang sopir dan 2 orang pegawai; truck sampah 3 unit dengan 4 orang sopir dan 16 orang pegawai.
Lalu, tenaga penyapu jalan 60 orang, pembersih siring jalan 4 orang, 2 sopir alat berat, 2 mekanik, 2 pengawas penyapu jalan dan siring, dan 2 penjaga TPA.
“(Jadi) Kita hanya bisa melayani daerah perkotaan saja,” katanya, Selasa (29/1/2019) di Tubei.
Untuk daur ulang sampah, sampai Shugon, saat ini sudah ada Bank Sampah. Namun program ini belum berjalan. Baru tahap sosialisasi di tujuh kecamatan: Lebong Atas, Lebong Utara, Amen, Bingin Kuning, Lebong Tengah, Topos dan Lebong Sakti.
“Kalau bank sampah sudah berjalan maka sampah dapat dijadikan sebagai usaha bernilai ekonomis yang bisa dikelola kelompok usaha di masyarakat,” harap Shugon.
Penulis: AKA BUDIMAN
Editor: Jean Freire





