ilustrasi/foto sindonews.com
ilustrasi/foto sindonews.com

LEBONG, sahabatrakyat.com– Tahun ini PNS di lingkup Pemkab Lebong dipastikan akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).  Saat ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong tengah merekap rincian besaran TPP untuk masing-masing PNS sesuai pangkat dan golongannya.

“Anggarannya sudah diploting dalam APBD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2017 sebesar Rp 10 Miliar. Target kita bulan Maret nanti sudah mulai bisa disalurkan kepada seluruh PNS,” ungkap Kepala Badan Keungan Daerah Lebong Wuwun Mirza, SE, MT. 

Wuwun menjelaskan, TPP merupakan program remunerasi atau pemberian tunjangan tambahan atas kinerja dari para abdi negara.

Terkait berapa jumlah PNS yang diberikan TPP tersebut, Wuwun belum bisa menjelaskan secara detil karena saat ini posisi dasar untuk pencairan TPP masih digodok dalam Peraturan Bupati (Perbup) Lebong.

“Kita masih menyusun dan merekap secara terperinci sembari menunggu perbup sebagai dasar hukum pembayaran TPP. Karena PNS juga ada yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi, seperti TPP guru, Jaspen atau tunjangan lainnya. Jangan sampai ada pembayaran tunjangan yang ganda,” demikian Wuwun. (cw3)