LEBONG – Menurut jadwal dan hasil kesepakatan yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) Dprd kabupaten Lebong, Seluruh komisi gelar Rapat pembahasan KUA-PPAS -Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Jumat (08/08/2025).

Disampaikan oleh Plt sekretaris DPRD kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro SH., “Hari ini secara serentak seluruh komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja masing masing komisi melaksanakan rapat kerja dengan agenda pokok membahasa KUA-PPAS, rancangan APBD Tahun anggaran 2026,” ujarnya.
Disampaikan Cahyo Sectiantoro.SH., rapat tingkat komisi dengan pokok bahasan KUA-PPAS adalah untuk membahas rancangan KUA-PPAS yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya.
Strategi pencapaian memuat langkah-langkah kongkret dalam mencapai target yang hari ini secara serentak dilaksanakan oleh seluruh komisi 1,2,3 bersama mitra kerja mereka masing-masing.
Tujuan dari pembahasan KUA – PPAS ditingkat komisi-komisi adalah memberikan panduan mengenai visi, misi, program, dan kegiatan prioritas pemerintah daerah disebut KUA, sedangkan PPAS merinci alokasi anggaran dan sumber pendanaan untuk setiap program dan kegiatan.
“Rapat pembahsan KUA-PPAS,APBD Tahun Anggaran 2026 ditingkat komisi ini, dijadwalkan mulai Jum’at (8/8) hingga Minggu (10/8),” tutup Cahyo Sectiantoro.
Hingga berita ini ditayangkan, Rapat ditingkat komisi dengan agenda pembahasan KUA-PPAS disetiap komisi 1-2-3 bersama OPD Mitra kerja masing masing komisi masih berjalan. (Adv)










