Foto : Istimewa. Ilustrasi Bedah Rumah

Lebong – Bidang Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Lebong ditahun 2016 ini akan melakukan kegiatan Bedah rumah. Namun jumlah rumah yang akan dibedah hanya 50 unit untuk 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong. Kegiatan bedah rumah ini ditargetkan selesai hingga akhir tahun anggaran 2016.

“Anggaran yang tersedia hanya untuk 50 unit, sekarang ini kita tengah melakukan proses menginventarisir usulan dari masing – masing Kecamatan dan kegiatan ini akan dilakukan setelah proses lelang kegiatan selesai dilakukan di Unit Layanan Pengadanaan (ULP),” ungkap Kabid Sosial, Hedi Parindo.

Diungkapkan Hedi, penerima bantuan bedah rumah tersebut akan ditetapkan melalui surat keputusan bupati, biaya bedah rumah yang dianggarkan untuk 1 unitnya Rp 9 Juta, namun yang di berikan kepada warga bukan berupa uang tetapi bahan bangunan.

“Total anggaran untuk 1 unit rumah memang Rp 9 juta, namun riil yang di terima oleh warga lebih kecil dari nilai tersebut karena dari angggaan masih dipotong pajak dan keuntungan pihak ketiga yang melakukan pengadaan barang untuk bedah rumah ini. Setiap penerima akan diberikan bantuan berupa kayu, semen dan seng. Kegiatan ini tujuanya untuk mendorong masyarakat yang kurang mampu untuk menempati rumah yang layak huni,” kata Hed. (CW tar)