Foto : Istimewa. Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto, SE
Foto : Istimewa. Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto, SE

Lebong – Masih adanya anak-anak di Kabupaten Lebong yang tidak mengenyam pendidikan SD dan SLTP atau 9 tahun sesuai dengan program wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan Pemerintah mendapatkan tanggapan dari Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto SE. Terkait hal tersebut ia meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Kabupaten Lebong untuk menuntaskan program wajib belajar 9 tahun tersebut di Kabupaten Lebong.

“Pemerintah pusat telah mencanangkan program wajib belajar sembilan tahun, tetapi sampai saat ini di Kabupaten Lebong belum bisa mencapai target tuntas sembilan tahun, artinya masih ada anak-anak kita yang tidak bersekolah pada usia SD dan SLTP,” ungkap Teguh.

Sementara itu, tujuan dari pada pendidikan itu sendiri yaitu untuk meningkatkan derajat hidup manusia, sehingga semua masyarakat mempunyai hak atas layanan pendidikan yang layak dan berkualitas. Namun hingga saat ini masih ada anak-anak yang tidak bersekolah pada usia SD dan SLTP.

“Kami minta kepada Dinas Diknaspora untuk menuntaskan program wajib belajar sembilan tahun, melalui bebas biaya pendidikan dalam bentuk apapun,” tegas Teguh. (CW Tar)