LEBONG – Lintas Komisi DPRD kabupaten Lebong sambangi Kemedagri dan kemendes serta DPR-Republik Indonesia untuk berkonsultasi dan kordinasi terkait Pilkades di kabupaten Lebong tahun 2025. Rabu (09/07/2025)
Diawal tahun 2025 lalu Komisi 2 DPRD kabupaten Lebong melaksanakan Hearing Rapat dengar pendapat dengan Mitra kerjanya Dinas Pemberdayaan masyarakat desa usai Hearing ketua Komisi 2 DPRD kabupaten Lebong Gunadi Mursalin menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakannya Pilkades di lebih 65 desa dalam wilayah kabupaten Lebong tahun 2025.

Berkaitan dengan Pilkades tahun 2025 dikabupaten Lebong sebagaimana dimaksud, Dikomfirmasi melalui sambungan seluler kepada ketua rombongan lintas komisi anggota DPRD kabupaten Lebong, Suan mengiyakan keberadaan mereka dijakarta untuk mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa (Kemendes) serta Komisi 2 DPR – Republik Indonesia.
“Ya, kami sedang berada di jakarta untuk kordinasi dan berkonsultasi ke kementerian dalam negeri dan kementerian pedesaan serta Komisi 2 DPR-RI,terkait rencana pelaksanaan Pilkades dikabupaten Lebong yang disebut sebut terkendala oleh belum adanya turunan undang undang (Peraturan pemerintah) terkait pilkades,” ujar Suan.
Ditambahkan oleh Suan, bahwa dari berbagai hasil konsultasi dan kordinasi terkait turunan undang-undang (Peraturan pemerintah) tentang Pilkades adalah sepenuhnya menjadi kewenangan Kemendagri yang sa’at ini sedang dalam progres Harmonisasi di kementerian Hukum dan Ham sehingga belum dapat dipastikan waktu peraturan pemerintah sebagai turunan undang undang (peraturan pemerintah) dimaksud dapat dan bisa dijadikan sebagai acuan pemerintah kabupaten Lebong dalam melaksanakan Pilkades tahun 2025, Demikian Suan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) anggota Komisi 1 DPRD kabupaten Lebong terkonfirmasi sebanyak sembilan anggota DPRD kabupaten Lebong dari sejumlah komisi yang ada (Lintas komisi) terkomfirmasi sedang berada di jakarta untuk berkordinasi dan konsultasi ke kementerian dalam negeri dan kementerian desa serta ke Komsi 2 DPR-RI. (Adv)










