Kepala DPPKB BU Adi Fitridin

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara bakal memanggil SA terkait skandal hubungannya dengan YA yang menjadi gunjingan warga, khususnya di Desa Talang Rendah, Kecamatan Hulu Palik.

“Kita baru mengetahui informasi ini, mengenai kebenarannya kita akan meminta klarifikasi terlebih dahulu terhadap yang bersangkutan, mengingat yang bersangkutan staf di kantor ini,” ujar Kepala DPPKB BU Adi Fitridin melalui Sekretaris DPPKB BU Lasmawati, S.Sos.

Lasmawati menambahkan, pihaknya akan melibatkan pihak Inspektorat Daerah agar prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kejadian ini sudah tidak bisa ditolerir, kami akan segera menindaklanjuti dengan melibatkan pihak inspektorat dan pihak terkait lainnya. Ini jelas telah melanggar norma agama dan norma hukum, serta merusak marwah ASN” tutupnya.

Seperti diberitakan, SA seorang ASN di Pemkab BU dikabarkan menghamili warga Desa Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara berinisial YA (25 tahun). Ia sudah berjanji bertanggung jawab. Namun hingga kini janji itu belum ia tepati.


Pewarta: MS Firman