BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Meteri Sosial Hj. Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian, Sabtu (12/08/2017) melaunching Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bengkulu Utara.
Bupati Mian dalam sambutanya mengatakan, bantuan sosial tersebut dimaksudkan sebagai upaya membangun sistem sosial sekaligus untuk mengentaskan kemiskinan, “Inilah bentuk kepedulian dari pemerintah pusat,” ujar Bupati Mian.
Dikatakan Bupati Mian, bantuan ini harus disalurkan secara tepat sasaran. Untuk itu dia meminta seluruh camat agar melakukan kegiatan sambang warga, agar mendapatkan data yang akurat sesuai by name by andress dan by foto.
Kepada masyarakat penerima manfaat, Bupati Mian berharap agar penggunaan bantuan dapat benar-benar sesuai dengan tujuan PKH, yakni bagi kepentingan pendidikan dan kesehatan.
“Karena akses yang mudah jangan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan harian rumah tangga, tapi gunakanlah dana tersebut untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan sesuai dengan tujuan penyalurannya. Gunakanlah dana tersebut sebaik – baiknya,” pesan Mian.
Bantuan sosial ini nantinya akan ditransfer langsung kepada masyarakat penerima manfaat melalui Bank Mandiri, dan diharapkan tidak ada kecurangan dalam pennyaluran bantuan ini nantinya.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya, mengungkapkan, penyaluran bantuan sosial dalam bentuk non-tunai kepada masyarakat ini ditujukan untuk menjaga efisiensi penggunaan dana bantuan yang diberikan. Sebab, menurutnya, jika bantuan sosial diberikan secara tunai, terdapat indikasi bahwa dana yang diserahkan akan digunakan tidak tepat sasaran.
“Saya menyarankan kepada penerima manfaat PKH harap mempergunakan bentuan tersebut sebaik–baiknya, pergunakanlah bantuan itu untuk keperluan sehari–hari bukan untuk membeli hal–hal yang diluar kebutuhan. Apabila nantinya terdapat penyalagunaan kartu PKH yang diberikan, kita bisa stop sebagai penerima manfaat bantuan sosial PKH,” jelas Khofifah.
Khofifah mengatakan, penyaluran kali ini dilakukan melalui bank, jadi tidak boleh ada sedikitpun kesalahan adminstratif pada proses inventarisasi. Tentunya, Pemerintah Pusat tidak menginginkan ada salah sasaran atas masyarakat penerima manfaat,
“Untuk Kabupaten Bengkulu Utara saya tambah sebanyak 13.000 peserta PKH, sekaligus penambahan untuk pendamping PKH sebanyak 57 orang.” tutup Khofifah.
Sementara itu, selain dihadiri langsung oleh Menteri Sosial RI, acara juga dihadiri Dirjen Pelindungan dan Jaminan Sosial, CEO Bank Mandiri Sumatera, Direktur Rehabilitas Sosial Lanjut Usia, staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Sosial RI, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Bupati BU, Wakil Bupati BU, Plt. Sekda BU, Wakil Ketua I dan II DPRD BU, Dandim 0423 BU, Perwakilan Polres BU, Kepala Dinas/Kepala Badan se-Bengkulu Utara, TKSK BU dan Peserta Penerimma PKH di Kabupaten Bengkulu Utara.