
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Warga di Desa Padang Bendar, Kecamatan Hulu Palik, Bengkulu Utara, Senin (19/12/2016) dihebohkan kabar perselingkuhan warga setempat, yakni Mt (50 tahun) dan Ma (45 tahun).
Mt diketahui sudah punya istri. Dia PNS di kantor Kecamatan Hulu Palik. Sebelumnya lelaki paruh baya itu adalah sekdes setempat. Adapun Ma diketahui sebagai tetangga Mt dan berstatus janda.
Informasi yang dihimpun sahabatrakyat.com menyebutkan keduanya dipergoki tengah bermesraan di dapur rumah Ma. Orang yang memergoki ulah mereka itu tak lain anak Ma sendiri.
Camat Hulu Palik Darmawan, S.Sos saat dikonfirmasi sahabatrakyat.com menepis tudingan yang menyebut stafnya itu selingkuh.
“Pegawai itu saya suruh mengkondisikan kantor camat Kerkap ada acara desa, tadi dia singgah di rumahnya di Desa Padang Bendar itu. Entah mau minta durian entah bagaimana dipegang-peganglah tangan ibu itu, anaknya tidak terima jadi permasalahan,” jelas Darmawan.
“Kalau masalah denda dua juta saya tidak tahu, yang jelas sudah diselesaikan antar kedua belah pihak, saya tidak diajak cuma selesai dengan pak kadesnya saja,” tambah Darmawan.
Sementara Kapolres BU AKBP. Andhika Vishnu, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. M Jufri. S.IK mengatakan ada laporan terkait hal tersebut. Kata dia, kedua pihak hanya meminta dimediasi yang ditengahi polisi.
“Keduanya kita hadirkan di Mapolsek beserta perangkat desanya dan membuat surat pernyataan,” singkat Jufri.
Penulis: MS Firman
Editor : Jees





