Petugas mengamankan warga dalam operasi razia di warung remang-remang di Pondok Kelapa/ist

BENGKULU TENGAH, sahabatrakyat.com- Operasi razia gabungan Satpol PP, Polri dan Polisi Militer berlangsung pada Minggu (23/9/2018) dini hari sekitar pukul 00.30-02.00 WIB di wilayah hukum Polsek Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah.
Sasaran operasi tersebut meliputi kelengkapan administrasi perhotelan atau penginapan cotage Sungai Suci, Batavia Hotel Sungai Suci; para pengunjung hotel; lokasi yang digunakan untuk minum-minuman keras (warung remang-remang); senjata tajam; dan Narkoba.
Hasilnya, sedikitnya 9 warga diamankan terpaksa digelandang petugas ke pos Satpol PP Provinsi Bengkulu untuk dimintai keterangan karena kedapatan sedang berada di warung reman-remang.
Mereka terdiri dari tiga perempuan dan enam pria. Masing-masing berinisial FE (19 tahun), asal Tugu Hiu Kec. Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu; NR (22 tahun), mahasiswi, alamat: Tugu Hiu Kec. Muara Bangkahulu; JS (21 tahun), karyawan swasta , alamat: belakang Kantor DPRD Kota Bengkulu;
Lalu, CE (20 tahun), karyawan swasta, asal Desa Renah Semanek Kec. Karang Tinggi; FT (23 tahun), karyawan swasta asal Pematang Gubernur, Kec. Muara Bangkahulu; NR (25 tahun), karyawan swasta, asal Desa Lubuk Balam Kec. Padang Jaya Bengkulu Utara;
RE (23 tahun), asal Rawa Makmur, Kota Bengkulu; RM (23 tahun), alamat: Kel. Pematang Gubernur RT. 27 Kec. Muara Bangkahulu; dan OJ (24 tahun), karyawan swasta , asal Kel. Pematang Gubernur Rt. 26 Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Menariknya, sebelum diamankan, pemuda-pemudi tersebut sempat berupaya meloloskan diri dari upaya petugas membawa mereka untuk dimintai keterangan ke pos Satpol PP.
“Namun tidak sampai menimbulkan keributan. Mereka akhirnya bisa dibawa ke pos dan dimintai keterangan. Kepada pemilik warung sudah diberi peringatan agar tidak mengulangi kegiatan di lokasi yang sama,” kata Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIk MM melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK.


Pewarta: MS Firman
Editor: Jean Freire