Polisi saat olah TKP kasus lakalantas tunggal di Jalan Lintas Curup Lubuk Linggau Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong/Foto:Ist

REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Kecelakaan lalu lintas hingga merenggut nyawa terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Rabu siang (30/09/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban meninggal dua orang dewasa. Sementara dua balita selamat.

Lokasi laka tunggal itu adalah di Jalan Lintas Curup Lubuk Linggau Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.

Kepada petugas, saksi AS (25 tahun) yang berada di TKP saat kejadian, mengatakan sepeda motor Honda Beat BD 3175 GI yang dikemudikan oleh seorang perempuan, DM (33 tahun) warga Lubuk Belimbing 1, Kecamatan Sindang Beliti Ilir dengan tiga penumpang sepeda motornya berinisial YI (41 tahun) warga Tanjung Sanai 2, Kecamatan PUT, dan dua lainnya adalah anak balita ML (4 tahun) dan IR (3 tahun), meluncur dari arah Curup menuju arah Lubuk Linggau dengan kecepatan yang sangat tinggi dalam kondisi jalan menurun serta menikung.

Sepeda motor yang dipacu dengan kecepatan yang terlalu tinggi itu membuat pengemudi lepas kendali dan tidak sanggup mengendalikan rem dengan baik sehingga sepeda motor langsung menabrak tiang listrik yang berada di pinggir jalan.

Seketika itu juga pengemudi dan penumpang terpental masuk ke dalam siring.

Laka tunggal ini mengakibatkan DM mengalami patah di bagian tulang rahang dan tengkorang belakang retak, sementara YI mengalami kepala bagian atas serta bagian wajahnya robek dan dari hidung juga telinga mengeluarkan darah mengakibatkan keduanya meninggal dunia.

Dua korban balita luka ringan, ML mengalami lecet bagian muka, kaki juga tangannya dan IR mengalami luka-luka di bagian kaki dan tangan.
Kini keduanya sedang menjalani proses rawat di Klinik Anisa Simpang Nangka.

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong IPTU Aan bersama anggota Unit Laka yang mendapat laporan segera mendatangi dan melakukan olah TKP serta mengamankan Barang Bukti ke Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.I.K., MM, menerangkan dari hasil pengolahan dan pengamanan barang bukti, kecelakaan diduga sepeda motor mengalami kerusakan di bagian gas.

“Pada saat sebelum menabrak tiang listrik gas sepeda motor membesar sendiri sehingga sepeda motor tidak bisa dikendalikan dan mengakibatkan kecelakaan,” terangnya.

Sepeda motor naas itu mengalami kerusakan di bagian depan. Kerugian yang diakibatkan laka ini dihitung berdasarkan materi sebesar Rp 1 juta.

Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, menanggapi kejadian ini dan memberikan imbauan untuk seluruh masyarakat agar tetap menjaga konsentrasi saat berkendara, mengikuti semua peraturan lalu lintas serta selalu utamakan keselamatan di jalan raya.


Pewarta: Jean Freire