DINASEHATI: Anak-anak punk ini diberi peringatan dan nasehat oleh petugas setelah dilaporkan bikik gaduh oleh pedagang di Pasar Purwodadi, Sabtu (3/12/2016)/foto firman-sahabtrakyat.com
DINASEHATI: Anak-anak punk ini diberi peringatan dan nasehat oleh petugas setelah dilaporkan bikik gaduh oleh pedagang di Pasar Purwodadi, Sabtu (3/12/2016)/foto firman-sahabtrakyat.com

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Satuan Polisi Pamong Praja Bengkulu Utara mengamankan sepuluh pemuda/pemudi yang dikenal sebagai anak-anak punk. Mereka digiring ke Kantor Satpol PP setelah dilaporkan pedagang di Pasar Purwodadi Arga Makmur lantaran mengamuk karena permintaan mereka yang tak dituruti pedagang.

Kesepuluh anak punk itu terdiri dari 7 orang pria dan tiga lainnya perempuan. Mereka dicokok petugas sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (03/12/2016) lalu, saat berkumpul di area Pasar Purwodadi.

Kasi Ops Sapol PP Suherman saat konfirmasi sahabatrakyat.com mengatakan, “Kami mendapatkan laporan dari salah satu pedagang yang berjualan di lokasi Pasar Purwodadi, anak punk ngamuk setelah permintaannya tidak dipenuhi oleh pedagang,” jelasnya.

Setelah dilakukan pendataan di Kantor Satpol-PP, kesepuluh anak punk itu diberi nasehat dan arahan oleh Babinkamtibmas Kelurahan Purwodadi, Bripka Andan, agar tidak mengulangi perbuatan-perbuatan yang meresahkan masyarakat.

 

Penulis: MS Firman

Editor: Jees