Warga Desa Padang Bendar menyaksikan proses pernikahan Mt dan Wa/foto FB Fitri Utami
Warga Desa Padang Bendar menyaksikan proses pernikahan Mt dan Wa/foto FB Fitri Utami

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Mt (50 tahun), warga Desa Padang Bendar, Kecamatan Hulu Palik, yang juga PNS di Kantor Kecamatan Hulu Palik, akhirnya menikahi Wa (45 tahun), tetangganya yang berstatus janda usai dipergoki anak lelaki Wa tengah bermesraan di dapur rumah Wa, Senin (19/12/2016) lalu.

Proses pernikahan keduanya digelar di rumah Wa, Rabu (21/12/2016) usai masing-masing pihak bersepakat damai alias tak memperpanjang urusan di ranah hukum negara. Laporan yang sudah diterima Mapolsek Kerkap pun dicabut. Mereka menikah di bawah tangan dan disaksikan warga setempat.

Kabar telah dilaksanakannya pernikahan itu diakui Kepala Desa Padang Bendar Jahir yang dikonfirmasi sahabatrakyat.com via seluler. “Sembari cuci kampung. Acaranya sekitar jam 14.00 WIB,” ujar Jahir.

Mt yang masih memiliki istri sah dan sudah bercucu dinikahkan dengan Wa lantaran anak sulung Wa tidak bisa menerima kelakuan mantan sekdes Padang Bendar tersebut.

Camat Hulu Palik Darmawan, S.Sos saat dikonfirmasi sahabatrakyat.com via seluler mengaku belum mendapat informasi pasti atas kabar itu.

“Secara tertulis saya belum mendapat laporan baik dari kades maupun dari pihak yeng terdampak. Saya cuma ditelpon-telpon saja dengan mereka ini, cuma saya sudah memanggil yang bersangkutan yang baru satu minggu SK Mt keluar dan masuk di Kecamatan Hulu Palik ada kejadian ini kan jadi informasinya saya belum tahu persis kejadian ini,” ungkap camat.

Darmawan mengatakan, secara formal dirinya sudah melapor ke Bupati BU. Laporan tertulis itu, kata dia, sesuai dengan dokumen yang dia terima. “Bahwasannya itu sudah damai, sekarang dia balik ke desa, apa memang ada tuntutan desa apa bagaimana-bagaimana, apa nikah, saya secara jelas belum mengetahui,” tuturnya.

 

Penulis: MS Firman
Editor : Jees