Polsek Pondok Kelapa saat menyita miras jenis tuak/ist

BENGKULU TENGAH, sahabatrakyat.com– Ratusan liter minuman keras jenis tuak disita aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Pondok Kelapa, Bengkulu Utara, Senin (07/05/2018).
Operasi selama sekitar dua setengah jam itu (mulai pukul 10.00-12.30 WIB) dipimpin langsung Kapolsek Pondok Kelapa IPTU Budimansyah, S.Sos dengan melibatkan 6 personil.
Ratusan liter miras itu disita dari sembilan warga yang berprofesi sebagai petani, masing-masing 4 warga Desa Srikuncoro dan 5 warga Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa.
Berikut rinciannya:
1. Dari Desa Srikuncoro: 2 dirigen isi 30 liter tuak milik Sahmad (55 tahun); 1 derigen isi 30 liter Sumarno (30 tahun); 1 derigen isi 30 liter tuak milik Ependi (32 tahun); dan 1 derigen isi 30 liter tuak milik Siswanto (53 tahun).
2. Dari Desa Pasar Pedati: 1 derigen isi 30 liter tuak milik Yono ( 50 tahun); 1 derigen isi 30 liter tuak disita milik Gunawan (45 tahun); 1 derigen isi 25 liter tuak Yatimin (45 tahun); 1 derigen isi 25 liter tuak disita dari Pardal (38 tahun); dan 2 derigen isi 5 liter tuak milik Guntoro.


Pewarta: MS Firman
Editor: Jean Freire