
LEBONG, sahabatrakyat.com- Pemkab Lebong melalui Gugus Tugas Covid-19 disarankan membentuk satuan tugas atau Satgas yang secara khusus mengelola data, yakni orang-orang yang masuk Lebong dari zona merah dengan status Orang Dalam Pemantauan atau ODP.
Saran itu dikemukakan Anggota DPRD Lebong Pip Haryono saat bersama-sama koleganya, yakni Ketua DPRD Carles Ronsen dan Anggota DPRD Lebong Rodi Hartono, menyalurkan bantuan bagi petugas di Posko Covid-19 di wilayah perbatasan Lebong-Rejang Lebong di Kecamatan Rimbo Pengadang, Selasa (7/04/2020).

“Setiap informasi kedatangan warga dari zona merah bisa langsung diketahui kades dan lurah. Setidaknya adanya informasi ini akan cepat ditanggapi untuk segera dilakukan pengawasan di lingkungannya,” jelas Pip Haryono.
Pip menambahkan, setiap warga yang pulang dari daerah yang termasuk zona merah perlu diawasi dengan ekstra selama mereka dalam isolasi mandiri. Setidaknya setiap data dari Posko Covid-19 bisa langsung didata oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lebong, lalu informasinya diteruskan ke seluruh camat hingga kades dan lurah.
“Pada intinya kita ingin data kawan-kawan di Posko terpantau dan tidak sampai membuat warga yang lain panik. Minimal antisipasi yang sudah dilakukan oleh Pemkab Lebong sejauh ini di perbatasan memberikan hasil dan tidak kebobolan di dalam,” harapnya.

Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen menegaskan dalam masa tanggap pencegahan wabah virus Covid-19 ini, DPRD Lebong sementara ini tidak akan melaksanakan dinas luar.
Sementara terkait pengalihan sejumlah anggaran perjalanan dinas tersebut untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebong, ia mengaku mendukung.
Pewarta: Sumitra Naibaho (ADV)






