
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Kepolisian Resor Bengkulu Utara akan menindak dengan tegas warga yang bermaksud merayakan liburan ke lokasi objek wisata dengan mengendarai atau menumpang kendaraan bak terbuka.
Hal itu ditegaskan Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM, usai Apel Kesiagaan Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Mapolres BU, Kamis (21/12/2017). Selain sanksi tilang di tempat, kata dia, polisi juga tak akan segan-segan menyuruh pulang atau menurunkan penumpang yang duduk di bak kendaraan.
“Tindakan kita sesuai dengan aturan yang ada dan larangan ini sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas yang melarang penumpang duduk di kendaraan bak yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan,” kata Ariefaldi.
Menurut dia, pada malam pergantian tahun atau libur tahun baru, sudah menjadi kebiasaan warga dari dalam dan luar kota Arga Makmur mendatangi objek wisata, baik hanya kumpul keluarga, makan bersama atau melakukan aktivitas lainnya.
Hanya saja, banyak warga yang menggunakan kendaraan bak terbuka untuk datang ke lokasi wisata dengan alasan agar bisa memuat orang banyak dan mengirit ongkos. Padahal dengan menggunakan bak terbuka seperti truk atau mobil pick up bisa mengancam keselamatan penumpang dan orang lain.
“Tindakan tegas perlu kami lakukan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas. Apalagi beberapa jalur menuju objek wisata kondisi jalannya curam dan berkelok ditambah lagi curah hujan tinggi sehingga rawan terjadi kecelakaan,” kata Ariefaldi.
Dia mengatakan untuk antisipasi terjadinya kecelakaan dan penumpukan kendaraan di lokasi dan jalur menuju objek wisata, pihaknya sudah menugaskan jajarannya untuk bersiaga di lokasi rawan.
“Dan kami juga menghimbau kepada warga agar waspada pada saat berada di tempat wisata, khususnya di pantai dan sungai maupun di areal air terjung yang setiap tahun memakan korban.”
Warga juga diimbau waspada terhadap segala bentuk kejahatan menjelang Natal dan Tahun Baru. Sebab berdasar pengalaman tahun-tahun sebelumnya, akhir tahun biasanya terjadi peningkatan tindak kejahatan akibat kurang waspadanya warga, serta adanya desakan kebutuhan untuk meramaikan malam tahun baru, sehingga orang-orang tertentu melakukan kejahatan.
Untuk pengamanan malam Natal dan libur akhir tahun, Polres BU menurunkan 400 atau sekitar 2/3 kekuatan personel. Kekuatan itu akan dibantu TNI, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Utara dan Benteng, Pemadam Kebakaran, SAR, serta relawan.
“Kami juga mengharapkan partisipasi dan kerjasama dari masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru agar situasi tetap kondusif,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP M Jufri.
Pewarta: MS Firman
Editor: Jean Freire









