Suasana Hearing DPRD BU dengan PLN Arga Makmur, Senin (18/9/2017)/firman-sahabatrakyat.com

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Untuk menjawab keluhan masyarakat Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kembali memanggil pihak PLN Rayon Arga Makmur. Pemanggilan kedua dilakukan setelah pemanggilan pertama satu minggu yang lalu hanya dihadiri oleh unsur staf PLN.
Di hadapan pihak PLN Rayon Arga Makmur dan Bapenda Kabupaten BU, sejumlah legislator menanyakan terkait pajak penerangan jalan.
“Rakyat merasa resah karena kurangnya penerangan lampu jalan di Kota Argamakmur. Hak dan kewajiban masyarakat harus diberikan sebagaimana mestinya,” kata Anggota DPRD BU, Slamet Waluyo Sucipto, Senin (18/09/2017).
Menurutnya, Dewan perlu melakukan hearing guna mengetahui tindakan yang akan dilakukan oleh PLN terkait PPJ. “Rapat dilakukan untuk mencari titik terang dari keluhan rakyat. Ini menjadi PR besar bagi pemerintah. Klarifikasi terkait lampu penerangan jalan perlu dilakukan untuk memberikan jawaban pada masyarakat mengenai hal ini,” tegas politisi NasDem ini di ruang rapat DPRD BU, yang langsung dihadiri oleh Adriyani SE, pimpinan PLN Rayon Arga Makmur dan Kepala Bapenda BU.
Dalam penjelasannya, Kepala PT PLN Rayon Arga Makmur, Andriyani, mengatakan, untuk PPJ yang dipungut sesuai dengan kesepakatan dalam MoU antara PT. PLN Persero bersama Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara, yakni dilakukan secara online. Sementara besarannya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Dalam pengelolaan keuangan PPJ kami Rayon Arga Makmur tidak ada kewenangan, semuanya dikelola oleh PLN Area Bengkulu,” kata dia.
Ketua Komisi III Mohtadin, S.IP saat dibincangi sahabatrakyat.com usai hearing di gedung rakyat mengatakan, “Kita akan menggelar rapat kembali, karena kita belum secara valid mendapatkan data pelanggan yang semula kita minta kepada PT. PLN Pesero Rayon Arga Makmur.”
“Hal yang masih menjadi sebuah pertanyaan bagi kita, pihak PLN seakan berat untuk memberikan data yang kita minta, kita tunggu data validnya, pihak PLN sudah memberi jawaban akan memberi semua data yang diminta semula,” tutup Mohtadin.


Penulis: MS FIRMAN
Editor: JEAN FREIRE