Sosialisasi Pencatatan dan Pelaporan KDRT oleh Pemda BS/foto mafahir-sahabatrakyat.com

BENGKULU SELATAN, sahabatrakyat.com– Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (14/3/2017), melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat melakukan Sosialisasi Pencatatan dan Pelaporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang KDRT. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Reptaloka yang melibatkan perwakilan seluruh kecamatan di wilayah Babupaten Bengkulu Selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Pemda Bengkulu Selatan Yunizar Hasan yang sekaligus membuka acara; Camat se Bengkulu Selatan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Yunizar mengingatkan pentingnya kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait sistem pencatatan dan pelaporan KDRT serta Undang-Undang KDRT.
Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten. Di antaranya: Unsur kepolisian AKP. Rizqi Akbar yang diwakili oleh Bripka Susi Dewi Yunita dengan materi Penerapan UNDANG-Undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga; dari Dinas BPPKB Bidang Pemberdayaan dan Pengarusutamaan Gender PP, KB dan P3A Ir. Ida Dwi Nursanti dengan materi pemberdayaan perempuan untuk mewujudkan kesetaraan gender. (cw9)