
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian, didampingi Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, menyerahkan bantuan SP2D secara simbolis program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni untuk seratus kepala keluarga.

Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, pada Jum’at (17/11/2017). Bupati Bengkul Utara, Ir. Mian mengatakan, pemerintah daerah melalui program rumah tidak layak huni memberikan bantuan kepada 100 kepala keluarga dimana masing-masing akan menerima Rp 10 juta.

“Tidak ada ‘sunat-menyunat’ karena akan langsung ditransfer ke rekening penerima dan ini harus terserap untuk memperbaiki rumahnya,” ungkap Bupati.
Dikatakan Bupati, seratus warga yang menerima bantuan itu tersebar di empat kecamatan, yakni Giri Mulya, Ketahun, Tanjung Agung Palik dan Arma Jaya. Ini sesion kedua setelah 200 rumah tak layak huni yang telah dilaksanakan di Kecamatan Hulu Palik, Kecamatan Kerkap.

Bupati memaparkan, perhatian pemerintah kepada masyarakat adalah sunguh-sungguh. Sehingga di samping infrastruktur juga harus memperhatikan rumah yang tidak layak huni. “Dan ke depan kita akan melaksanakan inventarisasi mana rumah-rumah yang posisi jambannya kurang sehat, mana rumah-rumah yang posisi aliran sanitasinya kurang baik, juga nanti akan dibantu,” jelas Bupati.

Bupati berharap, dengan adanya bantuan rumah tidak layak huni tersebut dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah. Sehingga, jumlah rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap.

“Kami juga berharap dukungan semua pihak dalam membantu pelaksanaan rehab rumah bagi masyarakat. Karena pola bantuan itu menghidupkan kembali rasa kebersamaan dan gotong royong,” tuturnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Ir. Suharto Handayani mengatakan, ada 100 kepala keluarga yang rumahnya tidak layak huni yang diberikan bantuan melalui dana APBD. “Harapannya 100 rumah tidak layak huni itu bisa direhab,” singkat suharto. (MS. Firman/ADV).







