
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Pemkab Bengkulu Utara (BU) terus menyusun sejumlah regulasi untuk mengatur dan menata sejumlah program dan rencana pembangunan daerah. Terbaru, Pemkab BU mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah kepada DPRD BU.

Tiga Raperda yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaikan Nota Pengantar Tiga Raperda kepada DPRD Bengkulu Utara, Selasa (24/10/2017) itu dilaksanakan di Gedung DPRD BU dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD BU, Bambang Irawan. Sementara Pemkab dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Drs. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si mewakili Bupati BU, Ir Mian.

Ketiga Raperda yang disampaikan itu masing-masing adalah: Raperda Tentang Pemberdayaan Dan Pelestarian Serta Pengembangan Adat Istiadat, Kebiasan-Kebiasaan Dan Lembaga Adat; Raperda Tentang Perubahaan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu; dan Raperda Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketertiban Masyarakat Dalam Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Turut hadir dalam paripurna unsur Forkominda BU, pimpinan dan perwakilan OPD, BUMN/BUMD, organisasi wanita serta tamu undangan lainnya.

Pewarta: MS FIRMAN /ADV









