Bengkulu Utara – Satuan Tugas (Satgas) program piloting pemberantasan Korupsi wilayah Bengkulu dan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara melakukan rapat Koordinasi dan pemantauan rencana aksi program piloting pemberantasan korupsi Kabupaten BU tahun 2023 di Ruang Pola Sekda BU, Rabu (22/11/2023).

Sekretaris Daerah Kabupaten BU Fitriansyah, S.STP,.M.M mengucapkan
terima kasih atas kehadiran satgas program piloting pemberantasan korupsi wilayah Bengkulu yang telah bersedia hadir untuk memberikan arahannya, sehingga pelayanan di Kabupaten BU ini bebas dari korupsi, Agar tidak terjadinya peluang adanya penyimpangan dan melakukan perbaikan sesuai dengan arahan.

“Pemerintah telah membuat surat edaran terkait dengan pencegahan adanya kecurangan, sehingga diharapkan kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, melaksanakan rencana aksi dan melakukan perbaikan terhadap kendala aksi yang telah dilakukan, “Ujarnya”

Agar ke depan semakin lebih baik lagi dibandingkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya, sebagai bagian dari upaya kita bersama untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

KPK akan melihat rencana aksi, peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK), rencana aksi sektor perijinan, Dukcapil, sektor pendidikan dan kesehatan, Mall pelayanan publik yang di design untuk masyarakat yang datang nyaman.

Selaku perwakilan satgas program pemberantasan wilayah Bengkulu M. Janatan menyampaikan arahannya terkait dengan pelayanan masyarakat, sebelumnya Pemkab BU telah dilakukan sosialisasi.

“Adapun rencana yang akan dilakukan yaitu, pendampingan terkait dengan pelaksanaan dan diminta pembaruan terhadap informasi maupun himbauan lainnya pada bidang pelayanan, sektor pendidikan diminta juga untuk melaksanakan penerimaan siswa melalui zonasi maupun penerimaan secara online, sehingga tidak ada temuan akan hal tersebut,”jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan yang dilakukan langsung oleh Sekda Kabupaten BU terkait dengan fokus perbaikan layanan publik daerah untuk peningkatan indeks IPAK pada Perizinan, Dukcapil, Pendidikan dan kesehatan. Serta peninjauan langsung pada pelayanan di Puskesmas dan Mall Pelayanan Publik. (Yur)