Gunawan Wibisono
Gunawan Wibisono
LEBONG, sahabatrakyat.com- Pemkab Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial meminta pemerintah desa untuk segera menyampaikan laporan realisasi alokasi dana desa dan dana desa tahun anggaran 2016. Pasalnya, jika laporan tak disampaikan maka proses pencairan ADD dan DD tahun 2017 bisa terlambat karena laporan itu salah satu syarat pencairan.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kabupaten Lebong Reko Haryanto SSTP MSi melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Gunawan Wibisono SST MSi mengatakan, dari 93 desa hingga kini jumlah desa di Lebong yang sudah melaporkan realisasi ADD/DD 2016 baru 3 di antaranya.
 
“Desa Kota Agung, Kecamatan Uram Jaya; Desa Kampung Gandung, Lebong Utara; dan Desa Nangai Tayau, Amen. Yang lain belum,” ujar Gunawan kepada awak media, Rabu (25/1/2017) di Tubei.
 
Gunawan menambahkan, laporan realisasi ADD/DD 2016 itu akan dan harus disampaikan ke Bupati dan ke kementerian terkait melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial. “Laporan harus masuk selambatnya akhir Januari 2017,” kata mantan camat Lebong Utara itu.
 
Gunawan menandaskan, pihaknya sudah menyurati seluruh kecamatan dan desa terkait penyampaian laporan realisasi penggunaan anggaran ADD dan DD tersebut. “Harapan kami, mudah-mudahan sebelum akhir bulan ini seluruh desa sudah menyampikan laporan,” demikian Gunawan. (cw1)