
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Tiang penyangga proyek pembangunan Gapura tapal Batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong yang terletak di Desa Renah Jaya, Kecamatan Giri Mulya, Minggu (4/3/2018) dibakar.
Polsek Giri Mulya bersama Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara yang mengetahui peristiwa langsung turun ke lokasi dan melakukan olah TKP.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri S.IK dikonfirmasi sahabatrakyat.com melalui seluler mengatakan, “Kami telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi yang kami duga mengetahui hal tersebut.”

Dikatakan, pembakaran tiang kayu penyangga itu tidak berdampak terhadap pekerjaan pembangunan gapura. “Sebab corannya sudah kering dan tiang-tiang kayu tersebut akan segera dibongkar. Namun perbuatan yang dilakukan OTD tetaplah merupakan sebuah tindak pidana,” tegas Jufri. “Semoga kita cepat mendapatkan titik terang siapa pelaku pembakaran ini,” tutup Jufri.
Penulis: MS Firman
Editor: Jean Freire





