
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Terobosan penting dilakukan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dalam rangka pelaksanaan akreditasi rumah sakit dan demi kenyamanan bersama, RSUD Arga Makmur mengimbau kepada seluruh pasien dan keluarga pasien untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang rumah sakit, sesuai aturan yang ditetapkan rumah sakit.

Direktur RSUD Arga Makmur, dr. Jasmen Silitonga, M.Kes., SpKK, memaparkan aturan-aturan itu adalah:
1. Tidak diperbolehkan membawa anak umur di bawah 12 tahun saat berkunjung ataupun membesuk pasien.
2. Dilarang membawa peralatan dapur, tikar.
3. Dilarang merokok di lingkungan rumah sakit, yang merupakan kawasan bebas rokok.
4. Dilarang makan-makan di ruang rawat inap dan sekitar halaman ruang rawat inap.
5. Dilarang membuang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan.
6. Pengunjung diharapkan menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan rumah sakit.
Kebijakan ini ditempuh untuk menciptakan RSUD yang sehat dan bersih, khususnya bagi pasien dan seluruh pengujung di rumah sakit.

Jasmen mengakui, tidak gampang merubah perilaku buruk masyarakat yang telah membudaya, apalagi bersifat himbauan.

“Ini yang membuat sulit merubah kebiasaan pada masyarakat kita. Kita berharap, minimal pegawai rumah sakit mematuhinya sehingga menjadi contoh kepada yang lain dan menumbuhkan kesadaran kepada yang lain,” tandasnya. (ADV)
Penulis: MS Firman
Editor: Jean Freire





