Bupati Mian memberikan arahan kepada pendamping PKH

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian menegaskan, program keluarga harapan (PKH) harus tepat sasaran. Jika ada data penerima PKH yang tidak akurat, maka bisa dievaluasi dan diganti.
“Jangan sampai ada data yang salah. Kemudian Basis Data Terpadu itu bukan harga mati. Kalau ada yang tidak tepat sasaran harus segera dievaluasi. Bupati melalui Dinas Sosial akan memberikan rekomendasi untuk diganti,” kata Mian.
Hal itu disampaikan Mian menyikapi informasi yang menyebutkan ada penerima PKH yang tergolong mampu dan berstatus istri kepala desa.
“Harus kuat saya katakan kepada koordinator PKH, tidak ada intervensi kades. Tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu, sehingga kejadian seorang istri kades mendapat bantuan PKH ini tidak terulang lagi,” kata Mian.
Mian menjelaskan, PKH sejatinya dapat membantu keluarga tidak mampu agar bisa hidup lebih baik.
Dalam jangka pendek PKH dapat mengurangi beban rumah tangga sangat miskin, dan jangka panjangnya dapat memutus mata rantai kemiskinan bila program ini tepat pada sasaran.
Di Bengkulu Utara belum semua masyarakat miskin tersentuh program PKH, seperti keluarga Eni Mulyati, penderita kanker payudara stadium empat akhir.
Eni baru tersentuh bantuan PKH pada 2017 meski sudah masuk dalam data PKM PKH tahun 2016.
Mian menegaskan, dalam soal menentukan data penerima PKH itu tidak boleh atas dasar suka atau tak suka atau karena intervensi kepala desa.
”Kencenderungan kita ini lebih senang diberi dari pada memberi. Harusnya ada penolakan kita secara anutan agama kita kalau bisa membantu sesama, jangan sampai jatahnya yang lemah diambil oleh posisinya yang mampu, merobah mainset itu yang masih sulit,” katanya.
Plt Kepala Dinas Sosial Ir. Suharto Handayani mengatakan, soal PKH yang diterima istri kades itu sudah disampaikan kepada koordinator PKH kabupaten.
“Kemarin belum ada penggantinya. Untuk pengganti tidak secepat itu harus melalui proses, tinggal sekarang kesadaran istri si kadesnya itu.”
“Itu bakal kita ganti. PKH itu tidak bisa diintervensi. Sasaran program PKH itu untuk orang miskin, orang yang tidak mampu walau
terkadang pendamping juga di desa mau mencoret takut,” ungkap Suharto.
Menurut Suharto, hal ini bukan kelalaian pendamping. Melainkan dari Basic Data Terpadu (BDT) BPS tahun 2011 yang belum diverifikasi lagi.
“Makanya saya berjuang agar ada kegiatan veripalid di tahun 2019 nanti, karena untuk veripalid ini tidak sedikit anggarannya.
Seluruh program sosial itu muaranya dari Basik Data Terpadu yang dikeluarkan oleh Menteri Sosial, itu yang harus diveripalid dahulu,” urainya.
“Rencana saya, dan sudah izin dengan Bupati kita akan membuat pusat data program penanganan fakir miskin dinas sosial. Yang selama ini kita belum ada, mohon maaf kantornya masih seperti ini, sarana dan prasarananya,” kata dia.
“Tetapi saya ngotot sama bapak Bupati, ini permasalahannya di data. Itu karena akibat kita tidak ada terjadinya veripalid yaitu update data makanya permasalahan yang timbul seperti ini.”
“Saya ngtotot akan membuat pusat data program penanganan fakir miskin, nanti setiap saat data itu bisa dirubah setiap tahun karena data kemiskinan itu dinamis,” tandasnya.


Penulis: MS Firman
Editor: Jean Freire