Foto : Sidak Wakil Bupati Lebong
Foto : Sidak Wakil Bupati Lebong

Lebong – Hari pertama masuk kerja pasca libur panjang Idul Ffitri 1437 H, Senin (11/7/2016) Wakil Bupati Lebong, Wawan Fernandez, SH, M.Kn melakukan inpeksi mendadak (sidak) disejumlah SKPD. Dalam sidak tersebut, Wawan yang didampingi oleh Asisten III Setda Kabupaten Lebong Drs. Dalmuji Suranto, Plt Inspektur Inspektorat M.Ronaldi dan Kepala BKD Lebong H. Guntur, S.Sos masih menemukan sejumlah PNS yang belum masuk kerja dengan berbagai alasan. Jika memang nantinya PNS tersebut terbukti membolos, sanksi berupa ditunda kenaikan Gaji dan kenaikan pangkat menunggu mereka.

Kepala BKD, H Guntur. S.Sos mengungkapkan pihaknya sudah mengumpulkan data berupa absensi dari seluruh Dinas dan Instansi dihari pertama masuk kerja. Data tersebut nantinya akan dibahas termasuk sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang terbukti membolos.

“Dari data ini selanjutnya akan kita rapatkan. Apakah dilakukan penundaan kenaikan pangkat satu tahun atau penundaan kenaikan gaji berkala semua tergantung dari hasil musyawarah yang nanti akan kita lakukan,” ujar Guntur.  

Sementara itu Asisten III Setda Lebong Dalmuji Suranto mengatakan, sebagian besar PNS sudah mulai melakukan aktifitas pelayanan seperti biasanya pasca libur lebaran. Namun demikian, ia tak menampik jika masih terdapat beberapa PNS yang melakukan tindakan indisipliner dengan tidak masuk kerja dihari pertama pasca libur lebaran. 

“Secara umum, sebagian besar PNS sudah masuk seperti biasanya. Hanya saja masih terdapat beberapa PNS yang masih kurang disiplin dengan tidak masuk keja karena berbagai macam alasan. ” ujar Dalmuji Untuk itu, hasil sidak yang kita lakukan hari ini (kemarin, red) akan kita lakukan evaluasi,” ucap Dalmuji.

Wabup beserta rombongan mulai melakukan Sidak sekitar pukul 08.00 WIB. Dimulai dari RSUD Lebong, kemudian dilanjutkan Ke Kecamatan Lebong Sakti, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), Pukesmas Pasar Muara Aman, Kantor Camat Lebong Utara dan terakhir di Dinas Pekerjaan Umum (PU). (CW1)