
LEBONG, sahabatrakyat.com- Sebuah warung mirip cafe di Desa Muning Agung, Kecamatan Lebong Sakti, Lebong, ditertibkan aparat kepolisian dalam Operasi Pekat Nala I Tahun 2019 yang digelar Rabu malam (01/05/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dipimpin Kasat Reskrim Polres Lebong IPTU Teguh Ari Aji, S.Ik, operasi menjelang tengah malam yang melibatkan 18 personil Polri itu dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dan resah atas aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Kepala sahabatrakyat.com, Kamis (2/5/2019) petang, IPTU Teguh mengatakan, setelah menerima informasi warga yang resah pihaknya mendatangi lokasi. Setelah dipastikan ada kegiatan yang memicu keresahan polisi segera membubarkan.
“Kami membubarkan pesta minuman keras yang meresahkan warga sekitar,” ujar Teguh.
Dikatakan Teguh, pria dan wanita yang menghadiri pesta miras di ‘cafe’ lalu dikumpulkan. Mereka diberi arahan dan peringatan lalu diminta pulang ke rumah masing-masing. “Kita beri arahan untuk segera pulang ke rumah dan tidak mengulangi lagi,” ungkap Teguh.
Dari TKP, polisi menyita sepuluh jerigen dan dua puluh lima plastik minuman keras jenis tuak. Polisi juga terpaksa mengamankan satu unit sepeda motor milik Az (18 tahun), seorang pelajar asal Desa Manai Blau, Kecamatan Lebong Selatan lantaran tidak memiliki plat atau nomor polisi.
“Kegiatan selesai pukul 00.00 WIB. Situasi aman dan terkendali,” tutup Teguh.
Pewarta: AKA BUDIMAN





