Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi WN SH SIK MM saat menyampaikan sambutan/MS Firman

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Provinsi Bengkulu menjadi daerah yang punya potensi paling tinggi sebagai tempat berkembangnya paham radikalisme.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM mengungkapkan, hal itu merupakan hasil survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang mengandeng The Nusa Institute, Daulat Bangsa dan Puslitbang Kementerian Agama RI.
“Potensi paham radikalisme Provinsi Bengkulu cukup tinggi. Dari data tahun 2017 lalu, wilayah ini menjadi daerah pemuncak potensi radikalisme di Indonesia,” kata dia.
Hasil survei menunjukkan, ada lima daerah se- Indonesia yang punya potensi paham radikalisme, yakni Bengkulu (58,58 persen), Gorontalo (58,48 persen), Sulawesi Selatan (58,42 persen), Lampung (58,38 persen) dan Kalimantan Utara (58,32 persen).
Kapolres menyebutkan, tahun lalu seorang remaja asal Desa Arga Mulya, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara sempat dideportasi oleh pihak Imigrasi Diraja Malaysia ketika berniat ke Turki. Ia diduga akan bergabung dalam misi jihad dan kemanusiaan di negara Turki.
Kapolres dan Kepala Kemenag Bengkulu Utara saat dikonfirmasi sahabatrakyat.com

Maka guna mengantisipasi dan menekan potensi radikalisme, telah ditanda-tangani MoU atau Memorandum of Understanding antara Polres Bengkulu Utara bersama Kemenag Bengkulu Utara, MUI Bengkulu Utara serta FKUB, PC NU, dan PB Muhammadiyah Bengkulu Utara.
“Dari Bengkulu Utara peristiwa seorang warga Desa Arga Mulya dideportasi dari Malaysia. Ke depan, melalui MoU ini dapat menjadi perhatian kita bersama, dengan cara pencegahan paham atau kelompok radikal dan anti Pancasila yang merupakan tindakan melanggar hukum,” tegas Ariefaldi, di aula Mapolres Bengkulu Utara usai penandatanganan MoU, Jumat, (02/02/2018).
Ia menjelaskan, tingginya potensi radikalisme disebabkan oleh pihak keluarga dan lingkungan yang belum paham melihat perubahan perilaku dan sikap di sekitarnya.
Bersikap acuh dan hanya menganggap perubahan tersebut sebagai bentuk perubahan positif.
Dalam acara ini, Kapolres menyerahkan surat tugas kepada 111 dai Kamtibnas yang berasal dari seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Pihaknya berharap, Dai Kamtibnas dapat membantu memberikan wawasan keagamaan serta memberikan edukasi tentang nilai-nilai kebangsaan.


Penulis: MS Firman
Editor: Jean Freire