ilustrasi
ilustrasi

LEBONG, sahabatrakyat.com– Bupati Lebong Rosjonsyah mengatakan, praktik pungutan liar atau pungli tidak pada soal nominalnya yang (mungkin) dianggap kecil, namun jika tak dihentikan atau terus dibiarkan, pungutan yang kecil-kecil itu lama-lama tentu akan besar juga jumlahnya. Karena itu, tegas dia, pungli harus disapu bersih.

Penegasan itu disampaikan Rosjonsyah dalam sambutannya usai pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lebong, Rabu (11/01/2017) yang digelar di aula Setdakab Lebong di Tubei. Satgas Saber Pungli Lebong terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaaan, PNS dan kalangan independen akademisi.

Rosjonsyah menjelaskan, pengukuhan Satgas Saber Pungli Kabupaten Lebong dilakukan untuk menjalankan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 dan intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ.

Dengan dibentuknya Satgas, Rosjonsyah berharap Kabupaten Lebong dapat terbebas dari segala pungutan-pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum dari instansi pemerintah maupun swasta yang dapat merugikan masyarakat.

“Satgas Saber Pungli Kabupaten Lebong ini wajib melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat,” kata Rosjonsyah. “Praktik pungli ini rentan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan dalih mempermudah proses pengurusan administrasi dan untuk menguntungkan orang atau golongan tertentu yang aturannya tidak ada ditetapkan dalam undang-undang atau peraturan pemerintah,” kata Rosjonsyah.(cw3).

 

Editor: Jees