Bupati BU Ir. Mian saat sidak lokasi pasca-tambang PT Injatama/firman.srb.doc
Bupati BU Ir. Mian saat sidak lokasi pasca-tambang PT Injatama/firman.srb.doc

BENGKULU UTARA- Bupati BU Ir. Mian tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Itu setelah orang nomor satu di BU mendapati proyek reklamasi yang menjadi kewajiban PT. Injatama belum kunjung direalisasikan perusahaan.

Bupati Mian memang datang mendadak ke lokasi pasca-tambang PT. Injatama di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, belum lama ini. Atas temuan itu Mian meminta pihak perusahaan untuk segera melaksanakan reklamasi.

“Saya tidak mau dibiarkan seperti ini karena ini merupakan kewajiban perusahaan untuk memperbaiki alam sekitar tambang. Saya ingin lingkungan area sekitar tambang diperbaiki kembali. Jangan sampai ada yang dirugikan. Saya akan cek kembali reklamasi ini,” kata Mian.

Mian menegaskan, dirinya sangat mendukung iklim investasi di Kabupaten BU. Namun ia juga mengingatkan agar dukungan itu direspon secara baik. Termasuk melaksanakan kewajiban, seperti pemberdayaan masyarakat, perizinan dan kelestarian alam.

“Kita sangat mendukung para investor untuk berinvestasi di Bengkulu Utara. Akan tetapi investor tersebut harus mentaati aturan. Bila melanggar aturan kita tindak tegas,” pungkas Mian.

Penulis: Firman
Editor: Jees