BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mengawali agenda awal tahun 2020 dengan Reses Masa Sidang I. Di Daerah Pemilihan 3, tepatnya di Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, Anggota DPRD BU Agus Riyadi, M.Si pun menunaikan tugasnya, Kamis (16/01/2020).

Agus Riyadi menjelaskan, maksud reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dan konsetituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konsetituen secara rutin pada setiap masa reses.

“Reses dilakukan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konsetituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konsetituen di dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” terang Agus.

Adapun aspirasi yang diterima Agus Riyadi di Desa Marga Sakti dari BPD, tokoh masyarakat dan kaum perempuan di antaranya: permohonan pembangunan infrastruktur jalan, pelapis tebing, dan bantuan bibit sapi dan tempat penjualan barang bekas hasil daur ulang.

Terkait aspirasi itu, Agus meminta agar semua usulan disampaikan pula dengan proposal, dilengkapi data dan persyaratan yang diminta, serta ditujukan kepada dinas terkait dengan ditembuskan ke ketua komisi yang membidangi.

“Untuk tempat penjualan barang bekas, bisa dijual ke Koperasi Unit Desa yang ada di desa tempat tinggal bapak-ibu atau dibentuk kelompok seperti kelompok yang mendaur ulang barang-barang tersebut agar bisa menjadi perekonomian bagi desa,” saran Agus.

“Data atau proposal akan membantu pembangunan khususnya peningkatan jalan produksi dari jalan eks Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya,” katanya. (ADVERTORIAL)