REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com- Diduga memicu kerusakan situs budaya Rejang Punyung Butew Cawang Lekat, Bupati Rejang Lebong H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si menghentikan aktivitas penambangan batu milik PT. Patika Mandiri Pratama di Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur.
Penutupan aktivitas penambangan ditegaskan langsung oleh Bupati Hijazi kepada perwakilan PT. Patika Mandiri Pratama, Robby Afriansyah.
“Mulai hari ini aktivitas penambangan dihentikan, kemudian situs budaya Rejang yang dirusak harus diperbaiki seperti semula,” tegas Bupati Hijazi, Selasa (24/9/2019).
Selain menghentikan aktivitas penambangan, Bupati Hijazi juga meminta kepada pihak PT. Patika Mandiri Putra untuk menyelesaikan kewajiban pajak kepada pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong.
“Sebelum kembali melakukan aktivitas penambangan, pihak penambang wajib membayar pajak yang belum dibayar dari bulan November 2018 sampai bulan September 2019 ini,” pungkas Hijazi.
Sementara itu, perwakilan dari PT. Patika Mandiri Putra, Robby Afriansyah, memastikan akan memberhentikan aktivitas penambangan dan memperbaiki situs budaya rejang yang telah dirusak oleh pihaknya.

“Saya mewakili dari pihak perusahaan meminta maaf kepada masyarakat. Kami benar-benar tidak mengetahui kalau batu ini merupakan situs budaya Rejang dan akan sesegara mungkin melakukan perbaikan terhadap situs ini,” ujar Robby dikuti Media Center Pemkab Rejang Lebong.

Terkait kewajiban membayar pajak kepada pemerintah daerah, Robby membenarkan hal itu. Diapun akan langsung mengkoordinasikan ke pihak kantor terkait pembayaran pajak ini.
“Memang beberapa bulan ini kami belum membayar pajak. Saya akui itu. Setelah ini saya akan langsung menghubungi pihak kantor untuk melakukan pembayaran pajak,” pungkasnya.


Editor: Jean Freire