
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Kus Endah, kepala Desa Tanjung Putus, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, terpaksa meringkuk di balik jeruji. Sang kades ditahan polisi menyusul laporan dugaan penganiayaan oleh seorang warganya bernama Jumadi. Kus ditahan untuk menjalani proses hukum.
Seteru hukum kades dan warga itu bermula saat ada aksi gotong royong desa pada Rabu (16/12/2018) lalu. Bermula ketika Kus menegur korban saat membersihkan pelepah kelapa sawit yang di selokan. Diduga ada salah paham sehingga korban tidak terima (ditegur) dan terjadi keributan. Korban yang juga bekerja sebagai penjaga sekolah SMP di desa itu lalu mengalami luka lebam di tubuhnya.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. M. Jufri, S.IK yang dikonfirmasi Minggu (21/1/2019) mengatakan kasus ini menjadi pelajaran bagi semua kepala desa dan warga, apabila ada sesuatu kiranya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Itu lebih baik, jangan sampai gara-gara masalah kecil akhirnya bertambah besar sehingga menjadi masalah buat semuanya. Ke depan kejadian seperti ini tidak terulang kembali, seandainya ada masalah-masalah yang terjadi silakan koordinasi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa yang siap mem-backup,” saran Jufri.
Jufri mengatakan, laporan resmi korban sudah ditindak lanjuti petugas. Bahkan sang kades sudah dimintai keterangan. Kus juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada korban. “Dari pihak pelapor sudah menyampaikan kepada kami, pelapor meminta pelaku ditindak tegas. Pelapor juga telah menerima permohonan maaf pelaku, tetapi pelapor meminta untuk diproses,” kata Jufri.
Jufri bilang, ada waktu 1×24 jam bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. “Kami sifatnya menunggu bila ada upaya damai dari kedua belah pihak. Untuk 1×24 jam kepala Desa Tanjung Putus sudah kita amankan dan hari ini akan kita masukan ke dalam sel serta kita akan terbitkan surat penahanan,” katanya.
Terpisah, Kus Endah ketika dibincangi sahabatrakyat.com menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas miskomunikasi yang sudah terjadi. “Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, kepada semua elemen yang ada di Desa Tanjung Putus dan kepada pihak korban,” kata Kus Endah.
Pewarta: MS FIRMAN
Editor: Jean Freire







