Pak Ismai dan Ibu Nora saat menunjukkan lampiran berkas tanda tangan mereka ada dalam pengaduan/ms firman

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Puluhan warga Desa Lubuk Jale, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, mengaku kesal atas ulah seorang warga setempat. Mereka emosional setelah mengetahui tanda tangan mereka dicatut untuk menguatkan laporan ke polisi terkait pelaksanaan pembangunan di desa setempat.
Ismai, salah satu warga yang mengaku tanda tangannya dipalsukan menuturkan, dalam laporan polisi itu disebut pemerintah desa setempat dinilai tebang pilih dalam pembangunan, yakni pada program pembangunan jalan dan jambanisasi.
Berbeda dengan ibu rumah tangga Nora, dia mengetahui informasi tanda tangannya disalahgunakan dari sejumlah warga. Dirinya mengakui sempat menandatangani salah satu berkas yakni pemasangan saluran PDAM gratis, bukan untuk melaporkan kepala desa.
Lampiran tanda tangan masyarakat yang diduga disalah-gunakan/ms firman

“Saya tahu dari tetangga, pernah tanda tangan tapi buat berkas program PDAM gratis. Gak taunya buat laporan ke Polres. Ya gak terima saya mas,” protes Nora.
Kepala Desa Lubuk Jale, Jumadi menyebut ada sekitar 68 tanda tangan warga Desa Lubuk Jale yang disalahgunakan oleh oknum warga setempat.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar warga, kata dia, telah membuat pernyataan di atas materai yang menyatakan tidak mengetahui adanya tanda tangan yang digunakan sebagai penguat aduan kepada pihak kepolisian.
“Bila ada masalah terhadap kinerja Pemdes, kami selaku pemerintah desa siap menerima masukan. Kami terbuka selagi tujuannya baik dan membangun desa. Tapi kalo sudah disalahgunakan, kami juga menyesalkan hal ini,” tutup Jumadi yang dikonfirmasi Rabu (13/2/2019) sore.


Penulis: MS FIRMAN
Editor: Jean Freire