Wakapolres Bengkulu Utara menunjukkan barang bukti ratusan miras dan ribuan petasan yang disita selama Operasi Pekat/MS Firman

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Dalam Operasi Pekat yang digelar selama bulan suci ramadhan, jajaran Polres Bengkulu Utara berhasil menyita ratusan botol minum keras dan ribuan petasan.
“Semua disita dari warung-warung karena tidak memiliki izin edar,” kata Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Eko Sisbianto SIK didampingi Kasat Reskrim AKP M Jufri SIK, Rabu (7/6/2017), di Mapolres Bengkulu Utara, Arga Makmur.
Kompol Eko merinci sitaan itu masing-masing 300 minuman keras berbagai merk, minuman keras jenis tuak sebanyak 840 liter, dan petasan sebanyak 19.102 butir.
“Operasi Pekat yang kita lakukan ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di Kabupaten Bengkulu Utara ini,” tutup Kompol Eko.
Kasat Reskrim AKP. M. Jufri, S.IK menambahkan, kepada para pemilik warung dimana miras dan petasan itu disita, polisi tidak melakukan penahanan. Mereka hanya memberi peringatan.
“Kenapa hanya kita beri peringatan, pernyataan dan kita sita barang buktinya, karena warung yang kita dapatin bukan dalam skala besar. Barang-barang bukti miras ini kita dapati di berbagai tempat,” jelasnya. (MS Firman)