MUKOMUKO– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan penyerapan dana desa dan alokasi dana desa tahap pertama tahun 2017 sekitar 70 persen dari alokasi untuk daerah itu.
“Penyerapan dana desa dan alokasi dana desa sebesar 70 persen, sedangkan laporan pertanggungjawaban dana desa tersebut sebesar 50 persen,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto, di Mukomuko, Kamis (19/10/2017).
Sebanyak 148 desa di daerah itu pada tahun 2017 menerima bantuan dana desa sebesar Rp115 miliar yang bersumber dari APBN dan alokasi dana desa sebesar Rp54 miliar dari APBD.
Dari total dana bantuan yang diterima oleh 148 desa pada tahun ini, pada tahap pertama disalurkan sebesar 60 persen, atau sebesar Rp69 miliar dan dari APBD setempat sebesar Rp32 miliar.
Ia menargetkan, pencairan dana desa dan alokasi dana desa tahap kedua sebesar 40 persen di daerah pada minggu ketiga bulan Oktober tahun ini.
Karena, katanya, penyerapan dana desa dan alokasi dana desa untuk kegiatan fisik sebesar 50 persen dan penyerapan dana desa secara keseluruhan sebesar 75 persen sudah terealisasi.
“Saat ini kami masih menunggu desa menyelesaikan laporan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa yang mereka cairkan sebesar 70 persen,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini masih ada dana desa dan alokasi dana desa tahap pertama sebesar 20 persen dalam APBDes. (Antara)