Dr. Hariyadi, S.Pd. MM, M.Si

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Sudah lebih dua bulan sejak ujian tertulis dan wawancara, nasib 119 tenaga kerja kontrak atau TKK di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara tak kunjung ada kejelasan. Siapa saja yang lolos, kapan SK dibagikan masih tanda tanya!
Namun Asisten III Setda Kabupaten BU Ramadanus, SE, MM, memberikan angin segar. Menurut dia, SK TKK yang lolos untuk diperpanjang masa kerjanya sudah diserahkan ke Plt Sekda. Bahkan SK itu sudah naik ke meja bupati.
“Dalam minggu ini SK tersebut akan dibagikan kepada TKK yang lulus seleksi,” kata Ramadanus.
Ramadanus menjelaskan, pihaknya tidak mengumumkan secara langsung TKK yang lulus seleksi, tetapi nanti dalam pembagian SK ini akan dipanggil secara langsung melalui bidangnya masing-masing.
“SK para TKK ini akan terhitung tertanggal 1 Mei 2017, bila SK itu mundur maka menyalahi aturan,” tutup Danus, sapaan Ramadanus.
Plt Sekda Bengkulu Utara Dr. Hariyadi, S.Pd, MM, M.Si saat dikonfirmasi sahabatrakyat.com di halaman Sekretariat DPRD Bengkulu Utara usai mengikuti hearing mengatakan, SK TKK akan dibagikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,
“SK tersebut masih di meja bapak bupati. Harap bersabar dan kita upayakan dalam waktu dekat ini dibagikan,” singkatnya.
================
Penulis: MS Firman
Editor: Jean Freire