Ketua KPU BU saat melantik PPK dan PPS se Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Sebanyak 57 anggota PPK dan 645 anggota PPS se-Kabupaten Bengkulu Utara telah dilantik oleh Ketua KPU Bengkulu Utara Dr. Rodi, Jumat (9/3/2018).
Kepada penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan itu, Rodi meminta agar bisa segera bekerja guna mensukseskan semua tahapan Pemilu tahun 2019.
“Kita minta PPK segera berkoordinasi dengan camat, dan PPS berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah di wilayahnya masing-masing, terutama terkait staf sekretariat,” kata Rodi kepada sahabatrakyat.com usai pelantikan.
Prosesi pelantikan di Gedung Serbaguna H. Sahri Romli Arga Makmur itu dihadiri Kabag Pemerintahan Sekdakab BU, unsur Forkompinda, Anggota Panwaslu, dan sejumlah camat.
Dikatakan Rodi, meski sudah resmi dilantik, anggota PPK dan PPS bisa saja diberhentikan jika mereka terbukti melakukan pelanggaran, baik etik maupun hukum.
“Tidak menutup kemungkinan, meski sudah dilantik kalau ada pelanggaran atau ada kebohongan dalam surat pernyataan bermaterai yang sudah mereka buat, maka kita akan proses (pemberhentian) sesuai ketentuan,” kata Rodi.


Penulis: MS Firman
Editor: Jean Freire