Ilustrasi/Net

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Realisasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Dusun Rajo Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, masih dipersoalkan warga setempat.

Misalnya NA, seorang ibu yang juga menjadi peserta program keluarga harapan (PKH), mendatangi Dinas Sosial BU untuk minta penjelasan mekanisme penyaluran bantuan, Selasa (14/04/2020) siang.

“Silakan bertanya ke Dinas Sosial saran pendamping PKH. BPNT ini tidak ada hubungannya dengan PKH. Kalau mau bertanya silakan bertanya langsung ke Dinas Sosial,” jelas Ibu NA kepada sahabatrakyat.com yang bertanya alasannya ke Dinas Sosial.

“Sebenarnya sudah lama saya mau bertanya, makanya saya datang ke Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara ingin mengetahui mekanisme bagaimana agar dapat bantuan BPNT, kenapa orang selalu dapat sedangkan saya berhak” tambahnya.

Tanto, pendamping

Tanto, seorang pendamping BPNT yang juga Tenaga Kesejahteraan Kecamatan (TKSK) Kecamatan Lais, menerangkan, di aplikasi SIKS-NG ada namanya Bantuan Sosial Pangan (BSP).

“Kalau ikut masuk PKH otomatis masuk BDT, di BSP kira-kira nama ibu masuk atau tidak?” kata Tanto.

“Untuk mengecek kita masuk BSP, di desa ada operator yang di SK-kan oleh kepala desa. Tahun 2019, semua data itu diserahkan ke desa melalui operator SIKS-NG yang ada di desa tersebut, sebelum ada perbaikan di desa maka harus diadakan Musdes terlebih dahulu,” terang Tanto.

Lalu, dari hasil Musyawarah Desa masyarakat yang dinyatakan tidak mampu di-input oleh operator SIK-NG. Kemudian diserahkan kepada operator SIKS-NG Kabupaten di Dinas Sosial lalu dilanjutkan ke pusat.

Setelah itu server pusat akan bekerja menentukan penerima BPNT sesuai perengkingan kuota masing-masing desa. Yang belum menerima itu masuk dalam daftar tunggu.

NA yang menjadi salah satu PMKS Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang klaster kemiskinannya ada di tingkat paling bawah dalam Kesejahteraan Sosial itu pun kembali ke desa untuk memeriksa datanya ke operator desa.


Pewarta: MS Firman