Rachman

LEBONG, sahabatrakyat.com Sejumlah eks tenaga kerja kontrak atau TKK di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong mempertanyakan kebijakan dan keputusan Pemkab Lebong yang tidak menerbitkan SK perpanjangan masa kerja mereka.

Padahal, mereka rata-rata sudah lama bekerja (lebih dua tahun), masuk kantor sejak Januari-April, dan ikut tes rekrutmen beberapa waktu lalu.

“Kami minta keadilan. Sebab ada yang diduga tak ikut tes, jarang masuk kantor, malah terima SK,” ujar seorang eks TKK yang minta disimpan namanya oleh sahabatrakyat.com.

Ia menambahkan, tuntutan keadilan itu juga sudah disampaikan utusan eks TKK ke Bupati, Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan Lebong baru-baru ini di Tubei.

“Informasinya, akan ada keputusan dalam waktu dekat. Kami berharap, SK kami diterbitkan,” cetus sumber itu.

Dikonfirmasi Selasa siang (28/04/2020), Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman menjelaskan, belum dikeluarkannya SK kerja bagi eks TKK yang kini disebut Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) itu dikarenakan masih dalam proses pembahasan internal.

Hasil pembahasan dengan pimpinan dan berkaitan dengan wabah Covid-19, kata Rachman, memang ada beberapa solusi yang tengah diupayakan. Di antaranya adalah permohonan penambahan tenaga (THLT) dari usulan yang telah diajukan.

“Yah, itu karena masih dalam proses. Untuk SK itu kan butuh waktu juga. Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini. Pokoknya dalam akhir bulan ini sudah klir,” tandas Rachman.


Pewarta: Aka Budiman