BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Operasi lalu lintas yang digelar Satlantas Polres Bengkulu Utara di Desa Padang Jaya, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, belum lama ini (28/08/2017)  diwarnai insiden.

Pasalnya, seorang lelaki pengendara motor Yamaha Vega nomor polisi BD 6579 YD berinisal Ko (25), warga Kota Bengkulu, nekat menerobos dan menabrak salah satu petugas polisi, yakni Aipda Hardi, yang sedang melaksanakan tugas.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andhika Vishnu, SIK melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara,  AKP. Henry Hutasoit, SH, S.IK dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut. Dikatakan, setelah menabrak petugas, pengendara tersebut mencoba kabur. Beruntung petugas sigap sehingga pengendara tersebut dapat dihentikkan.

“Saat kita melaksanakan razia di Desa Padang Jaya salah satu pengendara dari arah Arga Makmur menuju Giri Mulya mencoba menerobos dengan cara zigzag dan menabrak salah satu petugas kita, bahkan setelah menabrak pengendara tersebut mencoba kabur, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pengendara tersebut tak ada SIM,” ujar Henry Hutasoit.

Pengendara tersebut beserta kendaraannya telah dibawa ke Polres Bengkulu Utara dan untuk petugas polisi yang ditabrak sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Ada unsur kesengajaan, sehingga bukan perkara lakalantas yang kita kenakan, kita kenakan pelanggaran pidananya baik itu menyebabkan orang luka ditambah juga melawan petugas. Untuk petugas kita yang ditabrak sudah mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat, bila dalam kegiatan razia tersebut petugas mendapatkan 30 pengendara yang melanggar aturan dan dikenakan tilang.

“Kurang lebih 30 pengendara kita tilang,” sebut dia.

“Kegiatan razia bukan sekali dua kali, ini rutin kita gelar. Kita berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan berlalu lintas sehingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan,” tutupnya.


Penulis: MS FIRMAN

Editor: JEAN FREIRE