Tersangka (kaos biru) saat diperiksa petugas

LEBONG, sahabatrakyat.com- ZP (19 tahun) yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap bocah laki-laki 11 tahun di wilayah Kecamatan Pelabai, Lebong, Selasa (28/5/2019) malam kini masih dalam tahanan Polres Lebong.
Proses penuntasan berkas perkara terhadap pria warga Kecamatan Lebong Atas itu agaknya bakal makan waktu lebih lama dari biasanya karena dalam proses pemeriksaan ia tak lancar menjawab pertanyaan penyidik.
Bahkan sikap dan respon tersangka terlihat janggal sehingga polisi menduga ZP menderita gangguan kejiwaan.
Untuk memastikan dugaan itu, Polres Lebong akan membawa tersangka menjalani pemeriksaan di rumah sakit kesehatan jiwa (RSKJ) Bengkulu supaya dapat dipastikan oleh orang yang ahli di bidangnya.
Ipda Awatharie

“Rencana tindak lanjut akan kami bawa dulu ke RSKJ Bengkulu, untuk diobservasi oleh tim psikiater,” ujar Kanit PPA Polres Lebong, Ipda Awatharie S.Tr.K dikonfirmasi Jumat (31/5/2019).
Indikasi adanya gangguan jiwa yang dialami pelaku, lanjutnya, selain perilakunya yang tidak sesuai dengan usia, juga pertanyaan yang disampaikan penyidik direspon lambat dan harus diajukan berulangkali baru bisa dia jawab.
“Harus ditanya berulang kali baru jawaban pelaku nyambung dengan pertanyaan penyidik. Tapi pelaku mengakui perbuatannya,” kata Tharie.


Laporan: Aka Budiman