
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Identitas tengkorak dan kerangka manusia yang ditemukan warga di Sungai Air Kotok, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Jumat (19/1/2018) lalu, akhirnya terungkap.
Polisi mengidentifikasi tengkorak itu bernama Lilik Rahayu (40 tahun). Dia diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri berinisial NG (45 tahun) pada Jumat (6/10/2017) sekira pukul 21.00 WIB.
Peristiwa bermula aaat korban pulang ke rumahnya di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Padang Jaya, diantar oleh Ully (suami sirih korban). Tiba di depan gerbang SD Desa Tanah Tinggi, korban berjalan kaki untuk sampai ke rumahnya.
Korban kemudian mengobrol dengan NG (suami korban) dan bermaksud ingin meminta uang Rp 1 juta untuk pengurusan surat cerai, tetapi NG tidak memiliki uang dan korban terus mendesaknya dan terjadi ribut mulut antara korban dan pelaku.
Sekitar pukul 22:00, korban bermaksud buang air kecil di belakang rumahnya. Pelaku mengikuti korban dari belakang. Saat korban dalam posisi jongkok untuk buang air kecil seketika pelaku memukul kepala belakang korban dengan menggunakan batu sebanyak satu kali sehingga korban jatuh tersungkur.

Pelaku lalu mencekik korban dari arah belakang dan membalikkan tubuh korban, setelah itu pelaku kembali mencekik korban dari arah depan hingga korban meninggal dunia dan pelaku meninggalkan korban.
Esok harinya, Sabtu (7/10/2017) sekira pukul 02.00, pelaku membawa tubuh korban, dipobongnya berjalan ke arah Sungai Air Kotok. Badan korban diikat pada sebatang kayu menggunakan tali tambang yang telah disiapkan pelaku dengan maksud saat banjir tubuh korban tetap tenggelam di sungai.
Kepala Desa Tanah Tinggi Karjan saat dikonfirmasi awak media Sabtu, (10/3/2017) membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku merasa sakit hati dan khilaf saat melakukan hal tersebut,” singkat Kades.
Sementara itu, pelaku sudah dijemput pihak kepolisian pada Jum’at (9/3/2018) sekira pukul 16.00 Wib dan akan dilakukan pendalaman.
Penulis: MS Firman
Editor: Jean Freire





