Unjuk rasa di KPU Bengkulu Tengah, Jumat (10/3/2017)/mafahir-sahabatrakyat.com

BENGKULU TENGAH, sahabatrakyat.com– Ratusan massa dari Lembaga Informasi Publik untuk Transparansi dan Advokasi Negara (LIPUTAN) dan Gerakan Masyarakat Benteng Peduli Pilkada (GMBPP), Jumat (10/3/2017) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah (Benteng).
Massa yang berkumpul mulai pukul 10.00 WIB itu menuntut KPU Benteng membatalkan surat ketetapan penetapan pasangan calon Pilkada Benteng Nomor 32/Kpts/KPU-Kab-007-670941/Tahun 2016 tanggal 24 Oktober 2016.
Setidaknya ada lima butir pernyataan sikap yang menjadi dasar tuntutan demonstran tersebut. Pertama, meminta KPU Benteng melakukan tes ulang bebas narkoba terhadap calon bupati dan wakil bupati Bengkulu Tengah.
Massa yang berdemo di depan kantor KPU Benteng/mafahir-sahabatrakyat.com

Kedua, meminta KPU Benteng menunda tahapan Pilkada Benteng sebelum peserta dipastikan bebas Narkoba.
Ketiga, dengan tidak dilaksanakannya tes darah dan tes rambut terhadap para bakal calon bupati dan wakil bupati Bengkulu Tengah, maka KPU tidak serius dalam mendukung program pemerintah mewujudkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang bebas dari Narkoba.
“Keempat, laksanakan tahapan Pilkada Benteng sesuai aturan. Kelima, jika tak sanggup melaksanakan tahapan Pilkada secara taan aturan, maka Komisioner KPU Benteng silakan mengundurkan diri,” sebut pernyataan sikap itu.
Selain itu kami menilai proses pilkada di Benteng tidak transparan, kami menuntut KPU tidak hanya melakukann tes urine, tetapi darah dan rambut juga,” ujar korlap aksi, Rori Oktriansyah. (cw9)